Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Hakordia 2025: Kejati Kalbar Umumkan Capaian Penegakan Hukum Tipikor, 73 Eksekusi dan Pemulihan Aset Miliar Rupiah

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com,Pontianak – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang Januari–Desember 2025. Pemaparan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa (9/12/2025) di Ruang Vidcom Lantai 4 Kejati Kalbar.

Kajati Kalbar menegaskan bahwa capaian tahun ini menunjukkan peningkatan kinerja satuan kerja Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat dalam penegakan hukum, penyelamatan kerugian negara, pemulihan aset, serta penerapan upaya paksa secara profesional.

Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan Tipikor

Sepanjang 2025, penanganan perkara Tipikor mencatat sejumlah capaian signifikan.

Tahap Penyelidikan

Total penyelidikan mencapai 53 perkara, meliputi antara lain:

Kejati Kalbar: 14 perkara

Kejari Pontianak: 3 perkara

Kejari Sambas: 4 perkara

Kejari Landak: 6 perkara

Kejari Sintang: 4 perkara

Dan satker lainnya di wilayah Kalimantan Barat.

Tahap Penyidikan

Total penyidikan mencapai 51 perkara, di antaranya:

Kejati Kalbar: 14 perkara

Kejari Pontianak: 7 perkara

Kejari Ketapang: 7 perkara

Kejari Kapuas Hulu: 6 perkara

Dan beberapa Kejari lainnya.

1. Tahap Penuntutan

Sebanyak 57 perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

2. Eksekusi Putusan Pengadilan

Bidang Pidsus Kejati dan Kejari se-Kalbar melaksanakan 73 eksekusi perkara, yang mencakup:

1. Eksekusi badan: 72 terpidana

2. Uang denda: Rp 3.876.674.690

3. Uang pengganti: Rp 2.986.177.124,53

4. Uang rampasan: Rp 515.480.000

Aset non-tunai: 9 bidang tanah, bangunan, dan 1 unit kapal

Aset yang dirampas antara lain milik terpidana Wendy alias Asia, termasuk tujuh bidang tanah dan bangunan serta dua bidang tanah lainnya.

Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Aset

Selama 2025, Kejaksaan se-Kalbar mencatat keberhasilan signifikan dalam penyelamatan keuangan negara, meliputi:

1. Uang pengganti: Rp 2.473.202.963

2. Uang denda: Rp 3.526.674.690

3. Uang rampasan: Rp 515.480.000

4. PNBP hasil sita/eksekusi: Rp.5.848.791.653

Pada aspek pemulihan aset, Kejaksaan berhasil mengamankan 9 bidang tanah/bangunan dan 1 unit kapal angkutan, tanpa aset bergerak lainnya.

Upaya Paksa: Penggeledahan, Penyitaan, dan Sita Eksekusi

Bidang Pidsus se-Kalbar melaksanakan 9 penggeledahan pada sejumlah perkara strategis, antara lain:

1. Penggunaan dana hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang

2. Dana hibah untuk Yayasan Mujahidin Kalbar

3. Penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas di Ketapang

4. Perkara di Politeknik Negeri Ketapang

5. Penggeledahan di Kantor BRI dan Kantor Bawaslu Kota Pontianak

6. Perkara PDAM Tirta Senentang Sintang

7. Dugaan korupsi BOS di SMAN 1 Nanga Taman

Selain itu, terdapat 3 penyitaan dan 2 tindakan sita eksekusi, termasuk penyitaan terhadap beberapa kendaraan roda empat, seperti VW Beetle, Mini Cooper, dan Honda HRV.

Pernyataan Kajati Kalbar

Kajati Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan komitmen institusinya dalam pemberantasan korupsi:

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen penuh untuk memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta berinovasi dalam pemberantasan korupsi.

“Tidak ada ruang bagi praktik koruptif di Kalimantan Barat. Penegakan hukum diarahkan untuk memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan

Bidang Tindak Pidana Khusus Kalimantan Barat menetapkan sejumlah fokus strategi, seperti:

1.Penyelidikan dan penyidikan berbasis data dan audit investigatif

2.Peningkatan kualitas penuntutan dan tuntutan maksimal

3.Optimalisasi pelacakan dan pemulihan aset

4.Upaya paksa profesional sesuai SOP dan KUHAP

Penanganan perkara strategis terkait infrastruktur, pengadaan barang/jasa, SDA, lingkungan, hingga pelayanan publik

Transparansi penyelamatan keuangan negara

Penutup

Melalui momentum Hakordia 2025, Kejati Kalbar menegaskan tekad untuk membangun wilayah yang bersih dari kor

upsi serta memastikan setiap tindakan koruptif diproses secara hukum demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.