Tvonews.com, Ketapang— Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan Napak Tilas di Kabupaten Ketapang serta beberapa paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang (Polinka). Penggeledahan dilakukan berdasarkan dua surat perintah, masing-masing Nomor: Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Nomor: Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah seorang saksi yang merupakan Bendahara Napak Tilas. Kegiatan Napak Tilas tersebut diketahui menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022 hingga 2024. Sementara itu, penggeledahan kedua menyasar Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Kegiatan penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga 15.30 WIB. Di rumah saksi Bendahara Napak Tilas, tim penyidik berhasil menemukan dan mengamankan dokumen penting serta barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop. Selanjutnya, pada penggeledahan di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, sejumlah ruangan strategis seperti ruang administrasi, keuangan, serta area penyimpanan dokumen proyek turut diperiksa. Dalam kegiatan tersebut, tim kembali menyita berbagai dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip kegiatan, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek.
Kejati Kalbar memastikan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), didampingi pihak terkait, dan dituangkan dalam berita acara sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” ujar Emilwan.
Ia menambahkan bahwa Kejati Kalbar akan terus memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik korupsi, khususnya di sektor pendidikan yang semestinya menjadi wadah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan analisis lanjutan terhadap berbagai dokumen fisik maupun digital yang disita. Pemeriksaan juga mencakup pencocokan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait seperti panitia kegiatan, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat penandatangan SPJ, dan penyedia jasa.
Kejati Kalbar memastikan proses penyidikan berjalan transparan, profesional, dan berintegritas, serta akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala. Tim penyidik juga terus memperdalam informasi dari barang bukti guna menajamkan konstruksi pembuktian dan mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.











