Serikat Pekerja BAPAN Tegaskan Larangan Panen Liar di Kebun Ceria Prima 1

Tvnewsone.com, Bengkayang — Serikat Pekerja Barisan Pekerja Nusantara (BAPAN) Kabupaten Bengkayang menegaskan larangan keras terhadap aksi panen liar maupun pengutipan brondolan ilegal di wilayah Kebun Ceria Prima 1 PT Agrinas Palma Nusantara.

Penegasan ini disampaikan setelah terjadi penertiban oleh pihak manajemen kebun bersama aparat TNI pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Kalon, Kecamatan Seluas.

Penertiban dilakukan setelah pihak kebun mendapati aktivitas pengutipan brondolan oleh sejumlah karyawan yang diduga akan dijual kepada pengepul. Dalam operasi tersebut, pimpinan kebun, staf Divisi III, serta beberapa personel TNI melakukan pengamanan dan pemeriksaan di titik-titik yang dicurigai.

Seorang karyawan divisi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan penertiban tersebut.

“Kalau mau tertib, semua divisi harus ditertibkan, termasuk panen liar oleh orang luar. Kami hanya mengutip brondolan untuk tambahan premi, tapi seolah kami yang paling bersalah. Panen liar yang jelas-jelas mencuri malah tidak diproses,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Menanggapi kegaduhan yang timbul, Ketua Serikat Pekerja BAPAN Kabupaten Bengkayang, Adi Krismadi, mengingatkan seluruh anggota agar mematuhi aturan perusahaan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

“Kami terus mengimbau seluruh anggota untuk tidak melakukan panen liar maupun pengutipan brondolan ilegal. Itu tindakan yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan perusahaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa pelaku pengutipan brondolan liar dalam kejadian tersebut bukan anggota serikat BAPAN.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kebun Ceria Prima 1 belum memberikan keterangan resmi mengenai sanksi atau tindak lanjut pasca penertiban tersebut. [Rin]