Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Penyidik Kejati Kalbar Kembali Geledah Rumah Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah GKE “Petra”

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com,Pontianak — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang untuk Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) “Petra” pada Tahun Anggaran 2017 dan 2019. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 24 November 2025.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-02/O.1/Fd.1/11/2025 tanggal 12 November 2025, serta Surat Penyidikan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024. Proses tersebut berlangsung sesuai ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak yang berada di lokasi serta perangkat setempat.

Tim penyidik kembali menggeledah rumah tersangka HN yang berlokasi di Jalan Purnama II, Komplek Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Dalam perkara ini, GKE “Petra” Sintang diketahui menerima dana hibah sebesar Rp5 miliar pada Tahun Anggaran 2017 untuk pembangunan gereja. Kemudian pada Tahun Anggaran 2019, GKE “Petra” kembali menerima dana hibah sebesar Rp3 miliar untuk tujuan yang sama. Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan kekurangan volume pekerjaan. Selain itu, pada 2019, HN membuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban tertanggal 27 April 2019, padahal pembangunan gereja telah selesai pada 2018 dan tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan pada 2019. Tindakan ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti, di antaranya dua buah kunci kendaraan — Mobil Volkswagen berwarna merah dan Mobil Mini Cooper AT berwarna hitam — serta berbagai dokumen penting terkait pembangunan GKE “Petra” yang diduga berkaitan dengan perbuatan melawan hukum. Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, SH., MH., membenarkan adanya penggeledahan lanjutan tersebut. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan pembuktian dalam penyidikan perkara.

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya kami mengungkap perkara ini secara terang-benderang,” ujar Kajati.

Ia menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan secara hati-hati, akuntabel, dan proporsional, dengan menjunjung tinggi integritas dalam pemberantasan korupsi. Kejati Kalbar juga memastikan akan memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.