Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kejari Ketapang Pastikan Kasus Korupsi APBD Lanjut Hingga Tuntutan

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kejari Ketapang Pastikan Kasus Korupsi APBD Lanjut Hingga Tuntutan

Tvnewsone.com, Ketapang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Ketapang yang menjadi atensi publik karena merugikan keuangan daerah sudah ada titik terang.

Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang mengungkapkan dua perkara korupsi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Pembangunan Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2022 dan tahun 2024.

Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Mengatatakan,Perkara yang sudah ditemukan bukti permulaan soal tindak pidana korupsi itu yakni kasus pernyertaan modal kepada BUMD PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) sebesa Rp 7 Milyar.

“Kasus kedua adalah dugaan penyimpangan proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) Tahun Anggaran 2024 di dinas Perhubungan Ketapang dengan nilai.pekerjaan sebesar Rp 700 juta lebih, diperkirakan bulan Januari akan ada penetapan sekaligus penahan para tersangka pelaku rasuah yang merugikan keuangan daerah tersebut.”Jelas Panter.

“Kami maksimalkan secepat mungkin, mudah-mudahan awal tahun depan (penetapan tersangka), secepatnya lah, karena masyarakat sudah menunggu,” kata Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang ini.

Dari penyelidikan secara umum, Panter menjelaskan, kasus penyertaan modal ini sudah diperoleh bukti petunjuk permulaan tentang adanya suatu dugaan perbuatan tindak pidana ,Namun, pihak Kajari tak ingin gegabah menentukan siapa saja yang akan dimintai pertanggung jawaban.

Menurut dia, sejumlah pihak sudah diperiksa, baik dari pengelola PT KEM sampai beberapa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemda Ketapang.

“Kita gali lagi lebih banyak alat bukti, biar nanti tidak salah, saat naik tahap penyidikan khusus.
Sementara ini pihak manajemen KEM yang sudah diperiksa. Ada beberapa Pegawai Negeri Sipil juga sudah diperiksa, karena inikan penyertaan modal ya,. Tapi nanti saat masuk lidik khusus, baru diketahui siapa nanti yang terlibat,” kata Panter.

“kasus yang mungkin akan ditersangkakan awal tahun adalah proyek Lampu Jalan Umum yang juga merugikan keuangan daerah karena dianggap fiktif tetapi anggaranya direalisasikan.

Kasus ini dikatakan Panter sudah dalam penyelidikan pihaknya. Beberapa orang dari Dinas Perhubungan dan pelaksana proyek sudah diperiksa, Jaksa penyelidik saat ini akan melakukan pemeriksaan lapangan dengan memeriksa titik -titik lokasi pemasangan lampu,lanjut nya.

“Proyek ini menyebar di beberapa lokasi ya, jadi nanti kami akan periksa lapangan. Tapi dipastikan kasus ini akan naik tahap penyidikan sampai ada nanti penetapan tersangka,” tutup Panter.