Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad Berhasil Cegah Masuknya Narkoba, Pangdam XII/Tpr Serahkan 63 Kilogram Sabu dan Pelaku ke BNNP Kalbar

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsonw.com, Kubu Raya – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., menyerahkan barang bukti kurang lebih 63 Kilogram dan satu orang terduga pelaku kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara berlangsung di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

Enam puluh paket sabu seberat 63,658,9 Gram dan pelaku diserahterimakan oleh Mayjen TNI Jamallulael kepada Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum yang berlaku. Ini merupakan hasil operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad pada Sabtu (6/9) lalu.

Selain pelaku dan barang bukti sabu, Pangdam XII/Tpr juga menyerahkan barang bukti lain berupa Catridge Liquid Pod (KPod) mengandung Ketamine dalam bungkusan plastik sebanyak 99 pcs serta Catridge Liquid Pod mengandung Ketamine dalam kemasan kotak sebanyak 100 pcs.

Seluruh barang haram tersebut didapat oleh Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dari terduga pelaku seorang WNI inisial IS (32), yang diketahui dari hasil pemeriksaan berdomisili di Dusun Sungai Jawa, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Pelaku IS, ini diamankan oleh personel Pos Kotis Gabma Entikong yang rutin melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Pos Dalduk. Pelaku yang mengendarai mobil saat diperiksa petugas, didapati 4 buah tas diduga berisi Narkotika. Pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dalam keterangan kepada awak media menegaskan, untuk pelaku statusnya saat ini belum bisa dipastikan sebagai pemilik atau kurir. Tentunya menunggu hasil pendalaman oleh pihak BNN.

“Kita belum bisa memastikan yang bersangkutan ini pemilik atau kurir. Yang jelas saat pelaku melintas kemudian distop, diperiksa ditemukan barang tersebut. Selanjutnya petugas berkoordinasi dengan bea cukai untuk mengecek, setelah dicek ternyata sabu,” tegasnya.

Selanjutnya Pangdam mengatakan, sebelum diserahkan ke BNN akan dilakukan pemeriksaan dan penimbangan ulang khususnya terhadap barang bukti jenis liquid karena termasuk barang baru.

“Kita mengatakan itu mungkin, karena ada kasus di beberapa tempat sudah ada seperti itu. Apakah itu iya atau tidak, tapi kalau feeling saya tidak mungkin sirup dibawa pelaku bersama sabu,” kata Pangdam.

Setelah barang bukti dan pelaku diserahkan, kata Pangdam juga pastinya oleh BNN akan dilaksanakan tindak lanjut, termasuk pemeriksaan kepada pelaku akan dikirim kemana barang haram tersebut. Pangdam minta semuanya tetap waspada.

“Untuk itu saya juga minta kepada Danlantamal dan Danlanud mengantisipasi. Kalau tiba-tiba akan dikirim keluar, sektor-sektor yang kemungkinan itu harus lebih ketat,” pinta Mayjen TNI Jamallulael.