Pemkab Bengkayang Luncurkan Sistem Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital

Tvnewsone.com, Bengkayang – Pemerintah Kabupaten Bengkayang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menghadirkan inovasi Sistem Pengaduan Masyarakat Berbasis Digital Melalui QR Code (SIMASCOD).

Program ini dirancang untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan serta mempermudah akses pengaduan terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Ide dan gagasan SIMASCOD ini hadir sebagai bagian dari Proyek Perubahan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Bengkayang. Dengan sistem ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan aduan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Theodora Lydia Miata, S.H., Irban Wilayah V Inspektorat Kabupaten Bengkayang sekaligus peserta PKA Angkatan X Tahun 2025, selaku perancang sistem.

Selama ini, laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat Bengkayang masih minim, sementara mekanisme penanganannya dinilai belum efektif. Kehadiran SIMASCOD diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan sistem pengaduan yang jelas, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (3/9/2025), Theodora melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Ucok P. Hasugian, S.STP., M.Si, didampingi Sekretaris Dinas Marsindi, S.E., M.M., Kabid Informasi Publik Mely B. Marpaung, S.Akun, serta Pranata Humas Ahli Muda Elisabet Pondok, S.E., M.E.

Pertemuan tersebut membahas pengembangan sistem dan mekanisme digitalisasi, mengingat Diskominfo memiliki peran strategis dalam pengelolaan data, teknologi informasi, serta penyelenggaraan layanan informasi publik.

Dengan adanya SIMASCOD, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi korupsi semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya. [Rin]