Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kericuhan Warnai Penertiban Tambang Emas Ilegal di Bengkayang, Tukar Guling Dijadikan Syarat

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tvnewsone.com, Bengkayang – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sekayok, Kecamatan Bengkayang, Senin sore (25/8/2025), berakhir ricuh. Video kericuhan ini viral di berbagai platform media sosial, mulai dari Facebook, Tiktok hingga media online.

Ketegangan pecah sekitar pukul 16.40 WIB ketika aparat mengamankan seorang penambang bernama Mikael, sosok yang disebut-sebut sebagai panutan komunitas penambang. Warga yang tidak terima langsung menghadang aparat.

Dalam suasana mencekam itu, seorang perwira muda berbaju putih, IPDA Pepen Saiyan, nyaris menjadi korban amukan massa. Tak hanya itu, satu unit mobil dinas yang ditumpangi Kapolres Bengkayang ikut rusak akibat amarah warga.

Situasi semakin genting ketika massa menahan aparat agar tidak bisa keluar dari lokasi. Mereka mendesak skenario “tukar guling”, polisi yang ditahan hanya boleh dilepaskan jika Mikael dan penambang lainnya dibebaskan.

Hingga Selasa pagi (26/8/2025), Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos, S.I.K, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden maupun langkah hukum berikutnya.

PETI di Bengkayang
Aktivitas PETI bukan persoalan baru di Kabupaten Bengkayang. Meski berulang kali ditertibkan, praktik tambang emas ilegal tetap marak. Selain menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan, aktivitas ini juga kerap memicu konflik sosial.

Masyarakat menilai, penanganan PETI tidak cukup hanya dengan operasi penertiban. Perlu regulasi jelas, solusi ekonomi bagi penambang, hingga pengawasan ketat agar konflik serupa tidak terus terjadi. [Rin]