Jaga Kedaulatan dan Keamanan Negara, Imigrasi Sanggau Amankan 16 WNA

Tvnewsone.com, Sanggau – Maraknya Warga Negara Asing berkeliaran di Sanggau untuk melakukan aktifitas kerja tambang di bumi Daranante yang memiliki daerah perbatasan Ini membuat warga setempat gerah.

Kepala kantor imigrasi kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad kepada media mengatakan,sebanyak 16 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok telah dideportasi sepanjang periode Januari hingga Juli 2025. Seluruh deportasi dilakukan sebagai bagian dari Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) karena pelanggaran izin tinggal.
“Modus mereka memakai izin wisata dengan alasan bisnis dan terbukti melakukan aktifitas kerja di perusahaan tambang yang berada di wilayah Tayan,” jelasnya, Senin,(11/8).

Kizlar Assad, juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Republik Indonesia.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian. Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami perkuat sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan nasional,” tegasnya.

Kantor Imigrasi Sanggau akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait serta melakukan pengawasan aktif terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing. [HD]