Bandar Sabu Asal Selakau di amankan Satres Narkoba Polres Sambas 

Sambas, BorneOneTV.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial CSL (35) diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu, Sambas, Rabu (11/06/2025) pukul 20.00 WIB.

Pengamanan seorang pria warga Kecamatan Selakau berinisial CSL (35) yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Sambas menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Hukumnya.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas Iptu Eddy Sutrisno menyampaikan, penangkapan pelaku CSL (35) berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah di Dusun Gaya Baru.

Berdasarkan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba yang didukung oleh personel Polsek Selakau segera melakukan penggerebekan dan menemukan delapan paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, Ungkap Eddy.

Lanjut Iptu Eddy Sutrisno, selain barang bukti sabu seberat bruto 1,32 gram, petugas juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sedotan plastik, satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu timbangan digital.

Seluruh barang bukti berikut tersangka dibawa ke Mapolres Sambas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut..

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sejumlah langkah telah dilakukan oleh penyidik, di antaranya membuat laporan polisi, memeriksa para saksi, melakukan tes urine terhadap terlapor, menyita barang bukti, serta menyiapkan surat penangkapan dan dalam waktu dekat, Polres Sambas akan mengirim sampel ke Laboratorium Forensik Polda Kalbar, serta menggelar perkara guna proses hukum selanjutnya, Ungkap Eddy Sutrisno.

Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono bilang, Polres Sambas menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap segala bentuk peredaran Narkoba.

AKP Sadoko Kasih Wiyono juga meminta masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan berkaitan narkoba.

Berharap Masyarakat ikut serta mendukung pemberantasan narkotika dengan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya, tutupnya.

( DED)