Sekadau – Tvnewsone.com, Dugaan adanya penyimpangan dana hibah pembangunan Masjid Agung Sultan Anum di Kabupaten Sekadau Provinsi Kalbar, kembali menjadi perbincangan hangat di beberapa sosmed yang menjadi topik trending masyarakat Bumi Lawang Kuari. Diketahui bersama bahwa bangunan masjid telah berdiri, persoalan penggunaan anggaran sebesar Rp32,39 miliar dinilai belum sepenuhnya jelas dan perlu diusut hingga tuntas.
Menanggapi hal ini Ketua DPC Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Sekadau Anzhastira Mz Dm, mengatakan kepada Tvnewsone.com. yang bertugas bahwa dugaan tindak pidana korupsi tidak mengenal istilah “Kadaluarsa” selama masih terdapat indikasi kerugian keuangan negara. Pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kalbar untuk kembali melakukan penyelidikan dan melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap aliran dana hibah tersebut, yang di duga ada oknum berjamaah yang bermain disitu, ucapnya. Sabtu, 28 Maret 2026.
Anzhastira menilai menilai perlu adanya penjelasan transparan mengenai kesesuaian antara progres pembangunan di lapangan dengan dana yang telah dicairkan. “Kalau dana sudah cair seratus persen, maka harus jelas juga progres pekerjaan dan penggunaannya. Masyarakat berhak mengetahui ke mana setiap rupiah uang negara digunakan,” apalagi ini rumah Tuhan loh, jangan main-main, ujarnya.
Terkait hal ini miris rasanya, prihatin atas dugaan penyimpangan dana hibah tersebut. Kasus ini harus diselesaikan dengan cepat, objektif, dan transparan, tanpa pandang bulu dan tanpa tunduk pada interfensi dari berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kami meminta sekali lagi dan mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan yang menyeluruh terhadap aliran dana hibah pembangunan Masjid Agung Sultan Anum. Siapa pun yang terlibat, baik itu pejabat pemerintah maupun pihak lain, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita akan memantau terus perkembangan perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada APH dalam upaya mengungkap kebenaran, ungkapnya.
Kami berharap adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum, instansi terkait, untuk memastikan tidak ada kerugian negara yang dibiarkan tanpa pertanggung jawaban, tutupnya. (Bom)












