Rapat Paripurna DPRD Bengkayang: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Tvnewsone.com – Bengkayang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/10/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkayang Debit,SH, didampingi Wakil Ketua, dihadiri oleh Bupati Bengkayang dan Wakil Bupati Bengkayang H.Syamsul Rizal beserta jajaran Pemerintah Daerah, anggota DPRD yang hadir berjumlah 19 , serta perwakilan Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Bengkayang sebagai bentuk persetujuan terhadap arah kebijakan dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

Ketua DPRD Bengkayang Debit,SH menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkayang.

“Kami berharap agar APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE.M.M, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan, efektif, dan akuntabel.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi pembangunan Bengkayang yang berkelanjutan,” kata Bupati.

Proses pembahasan KUA-PPAS 2026 sebelumnya telah melalui rangkaian rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejumlah prioritas pembangunan telah disepakati, di antaranya peningkatan konektivitas antarwilayah, penguatan sektor pertanian, pengembangan pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemda Bengkayang akan melanjutkan tahap berikutnya, yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026 sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar seluruh rencana pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang. [Rin]