Breaking News
Bumi Lawang Kuari Berduka Anggota DPRD Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 28 Personel Bintara Prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Asah Profesionalisme, Gelar Latihan Menembak Senjata Ringan Semester I TA 2026 Sanggau, Tvnewsone.id. – Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemampuan dasar keprajuritan, Kodim 1204/Sanggau-Sekadau menggelar Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbak Jatri) Semester I Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Tembak Areal Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (30/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., Kasdim 1204/Sanggau-Sekadau Mayor Arm. Duloh, Danki A Brimob Ipda Playanus Hengky, Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. A.A. Siregar, Pasi Pers Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Kapten Inf. Yudi Santoso, para Danramil jajaran Kodim 1204/Sanggau-Sekadau, personel Koramil 01 hingga Koramil 22, serta personel pendukung Kodim 1204/Sanggau-Sekadau. Latihan menembak merupakan program pembinaan latihan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Selain mengasah keterampilan menembak, kegiatan ini juga bertujuan membina disiplin, ketelitian, dan kesiapan prajurit dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan. Materi latihan meliputi menembak menggunakan tiga sikap, yaitu sikap tiarap, duduk, dan berdiri pada jarak 100 meter. Setiap prajurit melaksanakan penembakan sebanyak 10 butir amunisi pada masing-masing sikap sesuai prosedur latihan yang telah ditetapkan. Selama pelaksanaan latihan, seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan disiplin dan tetap mengedepankan faktor keamanan sesuai standar operasional yang berlaku, sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan Latbak Jatri Semester I TA 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui latihan ini kemampuan menembak prajurit Kodim 1204/Sanggau-Sekadau semakin meningkat sehingga senantiasa siap melaksanakan setiap tugas yang diemban demi mendukung tugas pokok TNI AD di Wilayah.(Bom) ( Sumber Pendim 1204/Sanggau-Sekadau) Bumitama Bangun dan Dorong Ekosistem Pendidikan Yang Berkualitas. Kodim 1204/Sanggau-Sekadau Gelar Upacara Penutupan Pelatihan KKRI Gelombang V , Wujud Nyata Bentuk Generasi Muda Berjiwa Nasionalisme
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Kontroversi Penilaian LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar : Jawaban Serupa, Nilai Berbeda Viral dan Jadi Sorotan Nasional

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Pontianak,Tvnewsone.com- Babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2026 berubah menjadi polemik publik. Ajang yang seharusnya menjadi ajang pengujian wawasan kebangsaan ini mendadak menjadi sorotan nasional setelah kasus ketidakkonsistenan penilaian dewan juri terekam video dan menyebar luas di berbagai media sosial, mulai dari TikTok, Instagram, hingga Facebook, serta memicu gelombang kritik keras dari masyarakat.

 

Puncak permasalahan terjadi saat sesi soal rebutan yang mengangkat topik mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), materi yang mengacu pada ketentuan dalam UUD 1945. Saat itu, peserta dari SMAN 1 Pontianak mengangkat tangan dan memberikan jawaban-

“Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan Presiden.”

Namun alih-alih mendapatkan poin, jawaban tersebut justru dinyatakan salah oleh dewan juri. Bahkan, tim tersebut dikenakan sanksi pengurangan poin. Situasi berbalik kontroversial hanya beberapa saat kemudian, ketika tim peserta lain memberikan jawaban dengan substansi dan makna yang sama persis. Kali ini, juri menilai jawaban itu benar dan memberikan poin penuh.

Perbedaan keputusan yang mencolok atas jawaban yang serupa itulah yang langsung memicu protes keras dari tim SMAN 1 Pontianak maupun penonton yang hadir. Perdebatan antara peserta dan dewan juri pun tak terelakkan, dan momen itulah yang terekam kamera ponsel serta dengan cepat menyebar ke ruang publik.

Video tersebut langsung memicu kemarahan netizen. Banyak yang menilai penilaian juri tidak konsisten, kacau, dan sangat tidak objektif. Profesionalitas penyelenggaraan yang digagas lembaga negara pun dipertanyakan habis-habisan. Tagar terkait LCC MPR RI Kalbar pun langsung menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.

Komentar warganet berdatangan, sebagian besar menyayangkan kejadian tersebut.

Banyak yang berpendapat ajang perlombaan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan objektivitas, bukan malah menimbulkan ketidakpercayaan. Tak sedikit pula yang menuntut agar sistem penjurian dievaluasi total dan ada kejelasan standar penilaian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sorotan publik juga tertuju pada tim SMAN 1 Pontianak. Diketahui, tim ini memiliki rekam jejak prestasi yang gemilang dan pernah menjuarai kompetisi serupa sebelumnya. Oleh karena itu, banyak pihak menilai keberatan yang mereka sampaikan bukan sekadar luapan emosi karena kalah, melainkan bentuk perjuangan untuk mempertahankan prinsip kebenaran dan keadilan dalam kompetisi akademik.

Merespons kegemparan yang meluas hingga ke tingkat nasional, Wakil Ketua MPR RI akhirnya buka suara. Secara resmi, beliau menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh peserta, orang tua, pendidik, dan masyarakat Kalimantan Barat atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pihak MPR RI juga menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari mekanisme seleksi juri, pedoman penilaian, hingga prosedur penyelesaian sengketa di lomba-lomba mendatang.

Kasus ini pun akhirnya berkembang menjadi pembahasan yang lebih luas dan mendalam di masyarakat. Bukan lagi sekadar soal poin atau pemenang lomba, melainkan tentang pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam dunia pendidikan. Banyak kalangan sepakat bahwa kompetisi akademik tidak hanya berfungsi menguji kecerdasan peserta, tetapi juga berfungsi sebagai cermin — mencerminkan seberapa besar nilai keadilan yang dijunjung tinggi oleh lembaga penyelenggara dan sistem pendidikan kita.