Borneonetv.com, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mulai melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau yang namanya disebut dalam informasi yang beredar terkait dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di ruang publik.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Pengawasan Kejati Kalbar setelah pimpinan memberikan perhatian terhadap pemberitaan maupun informasi yang beredar di masyarakat. Institusi itu menegaskan proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal guna memastikan fakta yang sebenarnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta mengatakan pemeriksaan dilakukan secara objektif untuk memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan tersebut.
“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Untuk memastikan fakta yang sebenarnya, Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hari ini telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait,” ujar Wayan dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Menurutnya, pemeriksaan internal merupakan prosedur yang lazim dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan pengawasan terhadap aparatur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Karena itu, masyarakat diminta memberikan ruang kepada tim pemeriksa untuk bekerja secara profesional hingga seluruh proses selesai.
Wayan menegaskan Kejati Kalbar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh informasi, kata dia, akan diverifikasi berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kejati Kalbar, lanjutnya, berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan disiplin internal yang profesional dan akuntabel.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya. Kejati Kalbar juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan keadilan dalam proses penegakan hukum.












