PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp
PASANG IKLAN Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Tolak HGU, Ratusan Massa Geruduk PT MJM Di Desa Sepiluk Sintang

Pasang Iklan Hubungi WhatsApp 08565065138
WhatsApp

Sintang-Tvnewsone.com, ratusan masa geruduk kantor perusahaan sawit PT Makmur Jaya Malindo (MJM) yang berada di desa Sepiluk kecamatan ketungau hulu terkait HGU pada Selasa ( 16/06/2026).

Kedatangan massa ke kantor PT MJM terkait perijinan HGU yang di ajukan oleh pihak perusahaan ke pemerintah tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat khususnya masyarakat yang sudah menyerahkan lahan, hal tersebut memicu amarah masyarakat.
Diketahui selama ini PT Makmur Jaya Malindo belum mengantongi Hak Guna Usaha, hanya bermodalkan Ijin Usaha Perkebunan ( IUP) dalam operasionalnya.

Aliansi Masyarakat Perbatasan melalui juru bicara saudara Noven menyampaikan tiga poin yakni,

1. Menolak keras dalih dan proses penertiban izin HGU

2. Menuntut kehadiran pemilik kebun ( Owner ) PT MJM untuk hadir ke desa sepiluk untuk menyelesaikan permasalahan antara warga dengan pihak perusahaan.

3. Apabila dalam jangka waktu satu Minggu tuntutan tidak diindahkan maka segala aktivitas di PT MJM akan di blokir oleh masyarakat.

Sementara tokoh masyarakat desa Sepiluk pak waluya menyampaikan kepada awak media bahwa selama beroperasi kurang lebih 22 tahun PT MJM tidak pernah melakukan perawatan terhadap kebun, kalau bukan kami petani plasma yang merawat kebun sampai sekarang kebun plasma kami akan terbengkalai.

Jangankan merawat kebun plasma, kebun inti saja tidak di rawat, kan lucu pihak perusahaan malah mengunakan akses jalan yang sudah di rawat oleh petani plasma, apakah perusahaan tersebut masih layak kita pertahanan…? Ungkap pak waloya dengan nada kesal.

Bahkan lucunya lagi perusahaan MJM ini melakukan panen di lahan plasma masyarakat yang sudah bersertifikat dengan menjual nama tokoh masyarakat yakni pak Ibas, dengan menyatakan bahwa mereka panen sudah meminta ijin dari pak Ibas, namun saat di konfirmasi pak Ibas menyatakan tidak pernah di hubungi pihak perusahaan apa lagi meminta ijin.
” Saya sebagai orang yang di tuakan di desa Sepiluk saat ingin melakukan koordinasi dengan pihak manajemen bahkan diusir humas MJM dari ruangan kantor PT MJM yakni oleh Pak Raden ” ujar pak Ibas.

Kita merasa sangat tidak dihargai oleh perusahaan, masarakat sebagai pemilik lahan tidak diajak koordinasi dalam kepengurusan HGU, di mana hanya melibatkan kades Sepiluk, dimana di ketahui bahwa areal PT MJM areal IJG meliputi 4 desa yakni Desa Sepiluk, Sei Seria, Neraci jaya dan Empunak tapang keladan, kok hanya kades Sepiluk yang di ajak oleh pihak PT MJM, ada permainan apa ini..? Tutup Ibas ( Ys )