Sintang, Tvnewsone.com kasus sengketa lahan kembali terjadi di Desa Sungai Ukoi kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang di mana yang mengaku sebagai ahli waris atas nama Siti Mariam melalui salah satu LSM melakukan ritual adat yakni pemasangan penanda adat di lahan saudara Eddy Halomon dkk pada hari Senin tgl 8/6/2023.
Kegiatan pemasangan penanda adat oleh LSM beserta yang mengaku ahli waris tersebut menjadi tanda tanya pemilik sah. sesuai keputusan PN Sintang no : 28/Pdt.G/2015/PN Stg dalam perkara perdata gugatan Eddy Halomon dkk melawan Tjong Tjhu Fa alias Fasino dengan menetapkan bahwa sesuai fakta saksi dan alat bukti di lapangan menyatakan pemilik lahan tersebut secara sah adalah saudara Eddy Halomon dkk.
Selain keputusan Pengadilan negeri Sintang, pengadilan tinggi Pontianak bernomor 45/PDT/2016/PT.PTK menguatkan keputusan pengadilan negeri Sintang tertanggal 5 Januari 2016. Serta keputusan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi bernomor 3454 K/Pdt/2016 bahwa dalam perkara tersebut bahwa putusan Judex facti/ pengadilan tinggi Pontianak tidak bertentangan dengan hukum / atau undang undang.
Proses sengeketa lahan tersebut sudah berjalan cukup lama dan di menangkan Eddy Halomon dkk saat melawan saudara Tjong Tjhu Fa alias Fasino. kok tiba tiba baru sekarang muncul yang mengaku sebagai ahli waris dari Siti Mariam mengclaim lahan tersebut milik mereka serta melakukan ritual adat di lahan tersebut.
Sementara menurut keterangan saksi saudara Jaelani dan Hermanto menerangkan bahwa Siti Mariam tidak pernah memiliki tanah di pinggir jalan atau pernah berladang di pinggir jalan Sintang – Pinoh.
Kalau memang menganggap keputusan dari PN sintang, PT Pontianak serta MA melalui kasasi yang menyatakan bahwa tanah tersebut secara sah dan berkekuatan hukum milik saudara Eddy Halomon dkk tidaklah benar silahkan tempuh jalur hukum.
Atas pemasangan baliho dan ritual adat tersebut salah satu pemilik ruko merasa terganggu di mana ruko tersebut tempat mereka berusaha, setelah kegiatan adat tersebut para pelanggan kami sekarang sudah berkurang bang, ujar lmp pada awak media.
Terkait soal ritual adat yang di lakukan di lahan tersebut awak media menanyakan perkara tersebut ke salah tokoh adat kabupaten Sintang beliau menyatakan bahwa dari satu sisi ritual tersebut tidak di benarkan, tapi nanti kita akan panggil mereka untuk di minta keterangan ujar pak calon ( Ys )












