“Jangan Biarkan Kalbar Menjadi Korban Berikutnya” Presiden BEM Poltekkes Soroti Krisis Kesejahteraan Nakes

Fadil Maulana Presiden mahasiswa Poltekes Pontianak

Pontianak, Tvnewsone.com — Gelombang aksi mogok kerja tenaga kesehatan (nakes) yang melanda berbagai wilayah Indonesia kembali menyoroti masalah lama yang belum terselesaikan: sistem kesejahteraan tenaga kesehatan yang dinilai masih sangat rapuh.

Rendahnya pendapatan, ketimpangan pembagian jasa medis, serta kurangnya perhatian pemerintah menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan pelayanan publik yang menyangkut nyawa masyarakat luas.

Berbagai fakta di lapangan menunjukkan betapa berat beban yang dipikul para nakes dengan imbalan yang jauh dari layak. Di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, 104 tenaga kesehatan berstatus PPPK paruh waktu terpaksa berhenti bekerja karena gaji yang diterima hanya sekitar Rp400 ribu per bulan — bahkan lebih rendah dari penghasilan tenaga operator non-medis.

Kondisi serupa terjadi di Aceh Tengah, di mana ratusan nakes RSUD Datu Beru Takengon menuntut keadilan terkait pembagian jasa medis yang dinilai sangat timpang.

Belum lama ini, di Lombok Tengah, sebanyak 1.530 nakes PPPK paruh waktu mengancam akan mogok massal, lantaran honor yang mereka terima hanya Rp200 ribu sebulan, angka yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional.

Melihat situasi memprihatinkan tersebut, Presiden Mahasiswa BEM Poltekkes Kemenkes Pontianak, Fadil Maulana, menegaskan bahwa kejadian di daerah lain adalah peringatan keras bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Menurutnya, pembenahan menyeluruh terhadap sistem kesejahteraan nakes harus segera dilakukan agar Kalimantan Barat tidak mengalami nasib yang sama.

“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah fondasi utama pelayanan publik. Jika fondasi ini rapuh, maka seluruh sistem kesehatan kita bisa runtuh kapan saja. Kalimantan Barat tidak boleh menjadi panggung tragedi pemogokan seperti yang terjadi di tempat lain,” ujar Fadil.

Ia menekankan pemerintah daerah wajib memastikan hak-hak nakes terpenuhi: insentif dibayarkan tepat waktu, gaji sesuai standar kelayakan hidup, serta distribusi tenaga diatur merata agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

“Jangan sampai kesejahteraan nakes yang buruk berubah menjadi krisis kesehatan masyarakat. Pemerintah yang membiarkan tenaga kesehatan bekerja dengan gaji Rp200 ribu, sama saja menutup mata terhadap martabat profesi mulia ini,” tegasnya.

Bagi Fadil, nakes tidak pantas diperlakukan sebagai tenaga kerja murah, karena merekalah garda terdepan yang menjaga keselamatan warga. Mengabaikan kesejahteraan mereka, kata dia, sama saja merusak masa depan pelayanan kesehatan nasional.

“Jangan biarkan nakes dianggap buruh murah. Jangan biarkan Kalbar menjadi korban berikutnya dari ketidakpedulian. Ingat, bangsa yang menyepelekan tenaga kesehatan, sejatinya sedang menggali kuburnya sendiri,” katanya.

Sebagai institusi pencetak tenaga kesehatan, Poltekkes Kemenkes Pontianak, kata Fadil, memiliki tanggung jawab moral untuk terus bersuara. Pihaknya menuntut agar negara memberikan penghargaan dan perlindungan yang layak bagi seluruh tenaga kesehatan.

“Poltekkes Pontianak berdiri tegak. Kami mendidik tenaga kesehatan yang berintegritas, dan kami minta pemerintah juga berintegritas dengan menghargai mereka. Kesehatan adalah hak dasar warga, bukan sekadar angka statistik. Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar terwujud,” ucapnya.

Kasus-kasus di berbagai daerah kini menjadi sinyal jelas: tanpa reformasi sistem penggajian dan perlindungan kerja yang memadai, program kesehatan nasional berisiko kehilangan pijakan kuat di daerah. Di tengah situasi ini, satu pertanyaan besar menggema di masyarakat: apakah negara rela melihat dokter dan perawat meninggalkan tempat bertugas, sementara rakyat yang sakit menolong tak kunjung mendapatkan pertolongan.

Penulis: IwanEditor: Roby