Tvnewsone com, Tangerang – Di tengah pesatnya adopsi kecerdasan buatan (AI), dunia pendidikan dihadapkan pada dua sisi sekaligus: ancaman nyata bagi generasi muda dan peluang ekonomi besar di sektor edtech. Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH), Khoe Yao Tung, menegaskan pentingnya kerangka AI citizenship untuk menjawab tantangan tersebut.
Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Personalized Learning, Desain Instruksional dan Artificial Intelligence sebagai Framework Pembelajaran Masa Depan”, Khoe Yao Tung menyoroti bahwa laju perkembangan AI tidak hanya mengubah cara belajar, tetapi juga menciptakan disrupsi besar dalam ekosistem pendidikan.
Menurutnya, tanpa regulasi dan literasi yang kuat, penggunaan AI berpotensi berkembang liar—terutama di kalangan anak-anak. Ia menyinggung fenomena pelajar yang mulai menjadikan AI sebagai “konsultan” dalam mengambil keputusan, tanpa pendampingan yang memadai.
“Ketergantungan tanpa literasi bisa berbahaya. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal keselamatan dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa gelombang AI juga membuka peluang ekonomi yang sangat besar, khususnya dalam pengembangan personalized learning dan industri teknologi pendidikan (edtech). Model pembelajaran berbasis AI dinilai mampu meningkatkan efisiensi, memperluas akses pendidikan, sekaligus menciptakan pasar baru bagi inovasi digital.
Namun, peluang tersebut tidak akan optimal tanpa kesiapan sumber daya manusia. Ia mengingatkan, kesenjangan literasi digital berpotensi memperlebar jurang ketimpangan, baik antarindividu maupun antarlembaga pendidikan.
Kehadiran agentic AI—teknologi yang mampu mengeksekusi perintah secara otomatis—juga dinilai sebagai “pedang bermata dua”. Di satu sisi meningkatkan produktivitas, namun di sisi lain memperbesar risiko penyalahgunaan jika tidak dikendalikan.
Karena itu, ia mendorong penguatan konsep digital citizenship yang berevolusi menjadi AI citizenship. Pendekatan ini menekankan bahwa setiap pengguna, khususnya pelajar, harus memiliki kesadaran etis, tanggung jawab, serta kemampuan kritis dalam berinteraksi dengan AI.
“AI tidak bisa kita larang atau hindari. Ini realitas baru. Yang harus kita lakukan adalah memastikan penggunaannya berada dalam kerangka nilai, etika, dan regulasi yang jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, institusi pendidikan harus bergerak cepat beradaptasi, tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pengarah ekosistem. Dengan demikian, AI tidak hanya menjadi alat bantu, tetapi juga motor penggerak transformasi pendidikan dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.











