Kejari Ketapang Pastikan Kasus Korupsi APBD Lanjut Hingga Tuntutan
Tvnewsone.com, Ketapang – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Ketapang yang menjadi atensi publik karena merugikan keuangan daerah sudah ada titik terang.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang mengungkapkan dua perkara korupsi itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Pembangunan Daerah (APBD) Kabupaten Ketapang tahun 2022 dan tahun 2024.
Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang, Panter Rivay Sinambela, Mengatatakan,Perkara yang sudah ditemukan bukti permulaan soal tindak pidana korupsi itu yakni kasus pernyertaan modal kepada BUMD PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) sebesa Rp 7 Milyar.
“Kasus kedua adalah dugaan penyimpangan proyek pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) Tahun Anggaran 2024 di dinas Perhubungan Ketapang dengan nilai.pekerjaan sebesar Rp 700 juta lebih, diperkirakan bulan Januari akan ada penetapan sekaligus penahan para tersangka pelaku rasuah yang merugikan keuangan daerah tersebut.”Jelas Panter.
“Kami maksimalkan secepat mungkin, mudah-mudahan awal tahun depan (penetapan tersangka), secepatnya lah, karena masyarakat sudah menunggu,” kata Kepala Seksi bidang Intelijen Kajari Ketapang ini.
Dari penyelidikan secara umum, Panter menjelaskan, kasus penyertaan modal ini sudah diperoleh bukti petunjuk permulaan tentang adanya suatu dugaan perbuatan tindak pidana ,Namun, pihak Kajari tak ingin gegabah menentukan siapa saja yang akan dimintai pertanggung jawaban.
Menurut dia, sejumlah pihak sudah diperiksa, baik dari pengelola PT KEM sampai beberapa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemda Ketapang.
“Kita gali lagi lebih banyak alat bukti, biar nanti tidak salah, saat naik tahap penyidikan khusus.
Sementara ini pihak manajemen KEM yang sudah diperiksa. Ada beberapa Pegawai Negeri Sipil juga sudah diperiksa, karena inikan penyertaan modal ya,. Tapi nanti saat masuk lidik khusus, baru diketahui siapa nanti yang terlibat,” kata Panter.
“kasus yang mungkin akan ditersangkakan awal tahun adalah proyek Lampu Jalan Umum yang juga merugikan keuangan daerah karena dianggap fiktif tetapi anggaranya direalisasikan.
Kasus ini dikatakan Panter sudah dalam penyelidikan pihaknya. Beberapa orang dari Dinas Perhubungan dan pelaksana proyek sudah diperiksa, Jaksa penyelidik saat ini akan melakukan pemeriksaan lapangan dengan memeriksa titik -titik lokasi pemasangan lampu,lanjut nya.
“Proyek ini menyebar di beberapa lokasi ya, jadi nanti kami akan periksa lapangan. Tapi dipastikan kasus ini akan naik tahap penyidikan sampai ada nanti penetapan tersangka,” tutup Panter.











