Berita  

BEM Untan Gelar Aksi Soroti Darurat HAM: Kecewa Kapolda dan Pangdam Absen, Mahasiswa Ancam Demo Berjilid

Pontianak  – Tvnewsone.com,  Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Universitas Tanjungpura (BEM KB Untan) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyikapi rentetan kasus kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat pada senin (06/04). Mengusung tajuk “TNI dan Polri Darurat Pelanggaran HAM dan Tembok Impunitas”, mahasiswa mendesak penuntasan berbagai kasus represifitas serta reformasi di tubuh institusi keamanan. Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyuarakan 9 poin tuntutan utama.

Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi BEM KB Untan, Pangestu Wiguna, menyampaikan bahwa fokus pergerakan kali ini adalah untuk menuntut keadilan bagi para korban kekerasan aparat dan mengawal isu-isu krusial di daerah.

“Fokus utama kami adalah penyiraman air keras atau tindak represifitas aparat terhadap Bang Andri Yunus, ini sangat disayangkan. Kami juga membawa beberapa isu daerah seperti teror yang terjadi di Air Upas dan kriminalisasi kepada Ketua Adat, Tarsius Fendy Sesupi,” ujar Koorlap Aksi dalam keterangannya di sela-sela demonstrasi.

Meski aksi demonstrasi tersebut telah direspons dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur, bersama Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Rasmidi, massa mahasiswa menyatakan ketidakpuasannya. Mahasiswa menilai kehadiran wakil rakyat tidak cukup untuk menjawab tuntutan yang bermuara langsung pada institusi keamanan.
​BEM KB Untan menyayangkan ketidakhadiran Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen di tengah massa aksi untuk berdialog dan memberikan jaminan pengusutan kasus.

​”Pada hari ini kami belum mendapatkan klimaks di demo ini. Karena kami meminta Pangdam dan Kapolda yang datang langsung ke hadapan massa, tetapi ternyata bapak-bapak sekalian tidak bersedia untuk hadir menemui kami. Jika tembok kebungkaman ini terus dipertahankan, kami pastikan akan melakukan aksi berikutnya yang berjilid-jilid seperti Agustus kemarin,” tegas Pengestu.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu HAM dan keadilan sipil, BEM KB Untan (Karsa Kolektif) merilis 9 poin tuntutan diantaranya yaitu tolak upaya pembungkaman aparat terhadap aktivis ataupun masyarakat sipil,adili pelaku penyiraman air keras terhadap Andri Yunus di peradilan umum dan usut tuntas, membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen dan melibatkan masyarakat sipil, menuntut pengembalian hak korban secara komprehensif, baik moral maupun materil, adili pelaku pembunuhan terhadap Arianto Tawakal seberat-beratnya, menolak perluasan kewenangan dan mengembalikan tupoksi kerja TNI Polri, hentikan proses peradilan dan lepaskan Tarsius Fendy Sesupi dari status tersangka, usut tuntas teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas, Kab. Ketapang, dan reformasi TNI dan POLRI.

BEM KB Untan menegaskan akan terus mengkonsolidasikan gerakan dan turun ke jalan jika aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mengabaikan tuntutan pengusutan tuntas atas kasus-kasus tersebut.

(Red)