Sekadau – Tvnewsone.com, Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Sekadau Provinsi Kalbar sangat mengecam keras terkait beredarnya berita mengenai adanya dugaan manipulasi dalam proyek pengadaan bibit kelapa sawit di Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2022. Perlu diketahui bersama Program yang seharusnya meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat ini kini dikritisi karena diduga tumpang tindih dengan program lain yang memiliki tujuan yang seirama.
Ketua DPC LAKI Kabupaten Sekadau Anzhastira Mz Dm, mengatakan kepada Tim yang bertugas bahwa pihaknya mengutuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jikalau memang adanya dugaan praktek “Haram” yang terindikasi merugikan keuangan negara. Apalagi menurut informasi yang berkembang bahwa menyebutkan adanya dugaan bahwa sejumlah kelompok tani menerima bantuan bibit dari dua skema berbeda, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Namun, dugaan muncul karena pencatatan administrasi kedua bantuan tersebut diduga digabungkan dalam satu kegiatan pengadaan yang sama, ucapnya. Rabu, 1 April 2026.
Kalau memang terjad, ini salah satu contoh masih lemahnya pengawasan dari tahap perencanaan hingga distribusi membuka celah terjadinya dugaan penyimpangan. Praktik tumpang tindih ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekaligus mengganggu tujuan utama program peremajaan sawit rakyat yang merupakan agenda strategis nasional, usut tuntas aja semua, ungkapnya.
Kita berharap semoga saja ini hanya dugaan mengingat adanya statement dari SS dari pelaksana kegiatan proyek penyedia bibit tahun anggaran 2022. SS menyampaikan bahwa pihaknya beserta para petani telah menghadiri panggilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 10 Maret 2026 untuk memberikan keterangan terkait aduan laporan proyek pengadaan bibit sawit tersebut. Serta menyarankan agar media langsung mengonfirmasi ke dinas terkait agar tidak terjadi salah paham dan untuk meluruskan informasi yang beredar. Namun perlu digaris bawahi “Udah” dipanggil berartikan ada hasilnya nah ini yang menjadi pertanyaan kita sekarang, apa hasil dari pemangilan tersebut, apalagi SS ini seperti melempar bola panas ke Dinas terkait, sehingga terkesan ada apa ini, apakah Dinas terkait ini sudah tahu tapi diduga pura-pura tidak tahu, apalagi sudah pada dipanggil oleh Kejati Kalbar, mengerikan sekali, Masalah ini kecil tapi dampaknya sangat besar sekali, untuk Kasus ini kami sebagai lembaga anti rasua, mendukung penuh APH jikalau memang ada indikasi, proses dan adili seadil-adilnya, tutup Anzhas.
(Bom)











