Berita  

Motif Perundungan di Tumbang Titi Diduga Karena Sakit Hati

Ketapang – Tvnewsone.com, Kasus perundungan (bullying) yang melibatkan siswa SMP di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, yang videonya viral di media sosial, kini memasuki tahap penyidikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, mengungkapkan bahwa motif perundungan tersebut diduga karena para pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Korban disebut-sebut menghina dan berkata kasar kepada para pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 24 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, para pelaku mengajak korban untuk bertemu di pinggir sungai di wilayah Kecamatan Tumbang Titi. Di lokasi tersebut, aksi perundungan kemudian terjadi.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang terduga pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial NN, APS, dan AB.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Namun demikian, proses hukum tetap berlanjut hingga ke tahap persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan anak.

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Ketapang dalam menangani kasus ini, guna memastikan perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat, khususnya anak-anak.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video perundungan tersebut tersebar luas di media sosial. Pihak keluarga korban, melalui ibu korban, telah melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(Red)