Plang Rusak hingga Material Diduga Tak Sesuai, Proyek Jalan Provinsi di Bengkayang Disorot

Tvnewsone.com, Bengkayang — Proyek pengaspalan Jalan Suti–Semarang yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga kembali menuai sorotan publik. Temuan ini mencuat setelah awak media melakukan investigasi lapangan pada 24 November 2025 pukul 11.56 WIB.

Investigasi tersebut menemukan dugaan ketidaksesuaian standar teknis, khususnya pada ketebalan Lapisan Pondasi Atas (LPA) dan Lapisan Pondasi Bawah (LPB). Ketebalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis itu menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas serta daya tahan jalan yang sedang dibangun.

Proyek yang masuk dalam paket Peningkatan Jalan Bengkayang – Batas Kabupaten Landak/Bengkayang ini tercatat dalam Kontrak Nomor 620/06/SP/BKY-LDK/PUPR-B/2025 tertanggal 25 September 2025. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 9.261.454.000, proyek ini memiliki ketentuan:

  • Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender
  • Masa pemeliharaan: 180 hari kalender
  • Sumber dana: APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025
  • Penyedia jasa: CV Indokontruksi Perkasa
  • Konsultan supervisi: PT Citra Diamanta Khatulistiwa KSO PT Mitra Cipta Engineering

Konsultan supervisi diketahui berkantor di Jl. Adisucipto No. 11 RT 006/003, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Selain dugaan ketidaksesuaian ketebalan pondasi jalan, awak media juga menemukan kondisi plang proyek yang rusak dan sobek sehingga tidak bisa dibaca dengan jelas oleh publik.

Petugas pengukuran yang akrab disapa Arta membenarkan bahwa plang anggaran tersebut memang sering mengalami kerusakan.
“Plang pagu anggaran sudah dua kali kami pasang, tapi selalu saja dirusak,” ujarnya.

Kerusakan berulang ini menimbulkan tanya lebih jauh di tengah masyarakat terkait penyebabnya, apakah unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lain.

Temuan lain adalah dugaan penggunaan material dari Pakeng untuk campuran LPA dan LPB, yang dinilai tidak sesuai komposisi campuran ideal untuk pekerjaan pondasi jalan. Hal ini kembali memperkuat kekhawatiran publik terkait kualitas hasil akhir proyek.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi temuan-temuan tersebut kepada kontraktor pelaksana, yang dikenal dengan panggilan Pak Tri, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban, meskipun pesan telah terbaca.

Sikap tidak responsif ini dinilai masyarakat sebagai bentuk kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Publik Minta Audit Menyeluruh, Diduga Ada Penyimpangan

Sejumlah warga serta pemerhati pembangunan menilai perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek pengaspalan Jalan Suti–Semarang. Mereka menduga rangkaian kejanggalan yang muncul di lapangan bisa mengindikasikan adanya penyimpangan, termasuk potensi korupsi.

Masyarakat mendesak agar pemerintah provinsi, pihak pengawas internal, hingga aparat penegak hukum turun tangan mengevaluasi secara menyeluruh proses pelaksanaan proyek.

Mereka berharap penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas. [Rin]