Tvnewsone.com, Pontianak – Menanggapi penyataan LSM LI BAPAN (Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara) yang mengatakan bahwa PT Enggang Jaya Makmur (JEM) menjarah lahan perusahaan pertambangan bauksit PT Aneka Tambang Tbk., Direktur Operasional PT Enggang Jaya Makmur, Yusni mengungkapkan bantahannya.
Menurut Yusni, masyarakat dan tokoh adat Dayak di Desa Enggadai, merasa keberatan klaim LI BAPAN, masyarakat sangat marah karena mengusik sumber mata pencaharian mereka sehari-hari.
“Saya sepanjang hari berada di Desa Enggadai, tahu persis situasi masyarakat,” kata Yusni.

Selanjutnya Yusni mengungkapkan empat poin terhadap pemberitaan yang dihembuskan oleh LSM tersebut:
1. PT Enggang Jaya Makmur, sudah melakukan kroscek ke Desa Enggadai, warga dan tokoh adat Dayak, mereka mengaku tidak kenal dan tidak tahu LI BAPAN,
2. PT Enggang Jaya Makmur sudah menemui General Manager West Kalimantan Bauxite Mining Business, Unit PT Aneka Tambang di Tayan, sdr. Muhammad Asril, pada 9 Agustus 2025 dan membantah surat yang diklaim Li BAPAN pada tanggal 7 Agustus 2025,
3. PT Enggang Jaya Makmur beroperasi legal, yang bisa dicek di website Kementerian ESDM. Ini membuktikan bahwa lahan di Desa Enggadai wilayah konsesi perusahaan pertambangan bauksit PT Enggang Jaya Makmur, bukan milik PT Aneka Tambang,
4. Areal operasional PT Enggang Jaya Makmur, miliki titik koordinat tersendiri, sangat mustahil tumpang tindih dengan lahan PT Aneka Tambang.











