Dewan Adat Dayak Kota Pontianak Dukung Penuh Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu di Kalbar

Tvnewsone.com, Pontianak — Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus peredaran oli palsu yang diduga merugikan negara dan masyarakat Kalimantan Barat hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua DAD Kota Pontianak, Yohanes Nenes, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah tegas aparat gabungan dari TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina dalam penggerebekan lokasi produksi dan distribusi oli palsu di wilayah Kabupaten Kubu Raya pada Jumat, 20 Juni 2025.

“DAD Kota Pontianak mendukung penuh penggerebekan oli palsu oleh aparat gabungan. Perbuatan ini telah merugikan negara dan masyarakat Kalbar dengan nilai kerugian yang sangat besar. Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah,” tegas Nenes  pada ( 23/6).

Ia juga menekankan agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum dari institusi manapun, harus ditindak tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang terlibat, baik oknum dari kepolisian maupun TNI, harus ditindak tegas. Jangan ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain itu, DAD Kota Pontianak memberikan apresiasi terhadap sikap tegas Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam upaya pemberantasan peredaran oli palsu.

“Kami mendukung langkah tegas Wakil Gubernur Kalbar yang berkomitmen untuk membersihkan wilayah ini dari praktik ilegal yang merugikan rakyat,” tambah Nenes.

Kasus oli palsu ini menjadi perhatian serius berbagai pihak karena dampaknya yang meluas terhadap perekonomian dan keselamatan masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Kalbar.